*''Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarakatuh ,,,''*

Kamis, 30 Juni 2011

GHIBAH adalah UNSUR KEBENCIAN dan PERMUSUHAN

=================================
GHIBAH adalah UNSUR KEBENCIAN dan PERMUSUHAN
=================================

Sebagian orang -(semoga Allah menunjuki mereka)- tidak menganggap gunjingan (ghibah) sebagai perkara mungkar atau haram. Ada yang mengatakan, “Jika yang anda katakan itu memang terdapat padanya, gunjingan itu tidak haram”. Mereka tidak mempedulikan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam.

===

Menggunjing (ghibah) hukumnya haram dan termasuk dosa besar, baik aib yang digunjingkan ada pada diri seseorang maupun tidak. Dasarnya adalah ketetapan dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, ketika beliau ditanya tentang menggunjing, beliau bersabda :

“Engkau membicarakan aib saudaramu padahal ia tidak suka (bila dibicarakan)”.

Ada yang bertanya,

“Bagaimana bila yang aku katakan itu memang benar ada pada saudaraku?”.

Beliau menjawab,

“Jika memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, engkau telah menggunjingnya (ghibah), sementara jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta tentangnya”.

Diriwayatkan pula dari beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam, pada malam Isra beliau melihat suatu kaum berkuku kuningan, mereka mencakari wajah dan dada dengan kuku tersebut. Beliau menanyakan tentang mereka, dijawab bahwa mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak kehormatan sesama manusia.

Allah Ta’ala telah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. [QS. al-Hujurat : 12]

===

Setiap muslim dan muslimah hendaknya mewaspadai perilaku ghibah (menggunjing). Hendaknya pula saling menasihati untuk meninggalkannya. Semuanya dalam rangka taat kepada Allah Ta'ala dan RasulNya. Begitupula hendaknya punya semangat untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim, tidak menyingkapkan aib mereka.

Ghibah termasuk unsur kebencian, permusuhan, dan perpecahan masyarakat. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin kepada kebaikan.

===

(Syaikh Ibnu Baz, majalah ad-Da’wah, nomor 1170)

Sumber: Majalah al-Fatawa vol IV/No 12/Dzulhijjah 1429/Desember 2008 hal 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar